Sudung Situmorang. Antara Foto
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Sudung Situmorang. Informasi itu disampaikan Jaksa Muda Agung Pengawasan Widyo Pramono.
Sudung akan diperiksa diperiksa terkait kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya. "Besok dia (Sudung Situmorang) diperiksa KPK," kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Sudung akan diperiksa diperiksa terkait kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya. "Besok dia (Sudung Situmorang) diperiksa KPK," kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2016).
Dalam kasus ini, PT Brantas Abipraya diduga menyuap oknum Kejati DKI supaya tidak melanjutkan penyelidikan terhadap kasus yang membelit perusahaan berpelat merah itu.
Sudung juga telah diperiksa KPK terkait kasus ini, beberapa waktu lalu. Dia diperiksa bersama dengan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Sementara itu, Widyo menilai keterangan Sudung beberapa waktu lalu cukup jelas untuk memberikan kesimpulan kasus ini. Jamwas dinilai tak perlu lagi memeriksa mantan Kajati Riau itu.
Sebelumnya, Kejati DKI tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam anggaran iklan lapangan golf oleh PT Brantas Abipraya. Dalam proses penyelidikan itu, PT Brantas Abipraya berniat menyuap Kejati DKI supaya menghentikan kasusnya.
KPK menangkap tangan tiga orang, yakni Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko (SWA), Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno (DPA) serta Marudut (MRD), seorang swasta. Ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis 31 Maret pukul 09.00 WIB.
Saat dicokok, SWA dan DPA baru saja menyerahkan uang ke MRD. Tim Satuan Tugas KPK mengamankan uang sebanyak USD148.835.
Uang diberikan ke MRD sebagai perantara suap ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tujuannya agar Kejaksaan menghentikan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan PT Brantas Abipraya.
Uang belum sampai ke kejaksaan, ketiganya ditangkap. Sementara, sang oknum Kejati DKI Jakarta yang diduga menerima suap belum diketahui.
(OJE)
No comments:
Post a Comment
Thankyou for your visites...